Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan Rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala,
Kami guru TIK MTs Negeri Jakarta Timur, menyadari pentingnya usaha bersama dalam membina, meningkatkan dan mengembangkan profesionalisme guru TIK, demi terbangunnya masyarakat modern yang berlandaskan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT serta berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
Kami para guru TIK bersepakat untuk bergabung dalam suatu wadah yang dibentuk melalui Surat Keputusan Kanwil Depag Jakarta TImur dengan semangat:
“Mengembangkan Keterampilan dan Sikap Kritis, Kreatif, Apresiatif, serta Mandiri dalam Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi”
maka kami para guru TIK MTs Negeri Jakarta Timur bersama-sama membentuk organisasi profesi yang diberi nama MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN TIK MTs NEGERI JAKARTA TIMUR, yang disingkat MGMP TIK MTs Negeri Jakarta Timur.
Tinggalkan komentar